Peralatan dan pemasangan pipa pada gas medis harus mengikuti ketentuan tata cara yang sudah diatur oleh Undang-Undang. Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan dalam peralatan dan pemasangan pipa gas medis :
PENENTUAN UKURAN PIPA
- Untuk menyalurkan laju aliran yang dibutuhkan pada tekanan penggunaan, sistem pemipaan harus dirancang dan diuukur.
- Pipa utama dan pipa cabang tidak boleh kurang dari DN15 (NPS½) (⅝ in.O.D.).
- Pipa utama dan pipa cabang dalam sistem vakum bedah-medis minimal DN120 (NPS ¾) (⅞in.O.D.).
- Pipa ujung ke masing-masing pos inlet dan outlet minimal DN 15(NPS ½ ) (⅝in.O.D.).
PROTEKSI PIPA PEMIPAAN
- Pipa yang terekspos dan dapat terkena kerusakan fisik akibat pergerakan harus diberi pelindung.
- Pipa bawah tanah harus dipasang dalam saluran konduit yang menerus.
LOKASI PEMIPAAN
- Pipa tegak boleh dipasang di saft pemipaan, jika sudah diproteksi.
- Pemipaan harus dipasang di tempat yang aman dari listrik, elevator, dan ruangan dengan adanya nyala api seperti dapur.
- Pipa gas medik boleh dipasang pada kanal atau lorong yang sama dengan pipa bahan asalkan diberi ventilasi dan mempunyai temperatur ambien maksimum di sekitar pipa gas medis 54ºC ( 130ºF ).
- Tidak boleh ditempatkan di lokasi yang dapat menyebabkan kontak dengan minyak.
PENGGANTUNG DAN PENYANGGA PIPA
- Pemipaan harus bertumpu pada struktur bangunan
- Penggantung atau penumpu harus sesuai standar teknis yang berlaku.
- Penggantung pipa tembaga harus mempunyai pelapis.
- Pada tempat lembab, penggantung atau penumpu pipa tembaga cat plastik diberi isolasi.
- Jarak maksimum antar penumpu harus sesuai dengan standar.
- Pemipaan gas medis dan vakum harus tahan gempa.
Baca juga: Kondisi yang memerlukan gas medis
PIPA BAWAH TANAH DILUAR BANGUNAN
- Pipa harus dipasang di bawah kedalaman penetrasi pembekuan.
- Pipa bawah tanah harus dalam suatu konstruksi pelindung.
- Konstruksi pelindung harus dibelah untuk menyediakan akses sambungan pipa selama pemeriksaan uji kebocoran dan visual.
- Pipa bawah tanah yang akan menerima beban permukaan harus ditanam pada kedalaman yang aman dari tekanan yang berlebihan.
- Tebal minimum timbunan tanah yang menutupi bagian atas konstruksi pelindung harus 90 cm ( 36 In.).
- Tanah timbunan harus bersih dan dipadatkan.
- Guankan pita atau tanda yag menunjukkan jalur pipa dengan nama yang spesifik.
- Seediakan sarana peringatan di atas jalur pemipaan.
- Jika pipa bawah tanah dipasang menembus dinding, ujungnya harus diberi sekat penutup agar air permukaan tidak masuk kedalam bangunan.
SLANG DAN SAMBUNGAN FLEKSIBEL
- Slang dan sambungan fleksibel ukurannya harus tepat sesuai kebutuhan.
- Sambungan fleksibel harus mempunyai tekanan ledak relatif minimum yaitu 6895 kPa (1000 psig).
PENYAMBUNGAN ANTAR SISTEM
- Dua atau lebih sistem pemipaan gas atau vakum tidak boleh saling dihubungkan
- Uji kebocoran dilakukan dengan pemuatan gas.
IKUTI PETUNJUK PRODUSEN
Dalam melakukan pemasangan pipa, ikuti petunjuk yang diberikan oleh produsen.
Sumber:
Pemasangan Pipa Dan Peralatan Pada Instalasi Gas Medis – GasMedisRS (wordpress.com)
Medical Gas Installations – Get Medical Gas Installation Quotes Here (medicaltestingsolutions.com)

