Instalasi gas medis perlu dilakukan oleh petugas yang telah ahli agar tepat dan aman. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
BAGAIMANA CARA PEMASANGAN INSTALASI GAS MEDIS?
Pemasangan instalasi gas medis merupakan tugas yang kompleks dan harus dilakukan oleh tenaga ahli yang terlatih. Di bawah ini adalah langkah-langkah umum yang terlibat dalam memasang instalasi gas medis di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit:
Perencanaan
- Identifikasi kebutuhan gas medis untuk berbagai area di fasilitas kesehatan.
- Tentukan lokasi pusat pengolahan gas medis dan rute distribusi gas.
Desain Sistem
- Rancang sistem instalasi gas medis dengan mempertimbangkan spesifikasi teknis, regulasi, dan keamanan.
- Tentukan jenis pipa yang akan digunakan, lokasi outlet pengguna, dan peralatan keselamatan.
Persiapan Lokasi
- Siapkan area tempat pusat pengolahan gas medis akan diinstal, termasuk pemasangan dinding atau rak khusus.
- Pastikan area tersebut memenuhi persyaratan keamanan dan ventilasi yang diperlukan.
Pemasangan Pipa Distribusi
- Instal pipa distribusi yang menghubungkan pusat pengolahan gas medis ke titik-titik penggunaan di seluruh fasilitas.
- Pastikan pipa terpasang dengan benar dan aman.
Pasang Peralatan Pusat Pengolahan
- Tempatkan pusat pengolahan gas medis, termasuk tabung gas, regulator tekanan, dan perangkat keselamatan.
- Hubungkan tabung gas ke regulator dan pastikan koneksi rapat dan aman.
Instalasi Peralatan Keselamatan
- Pasang perangkat keamanan seperti alarm gas untuk mendeteksi kebocoran dan mengontrol tekanan.
- Pastikan semua peralatan keselamatan berfungsi dengan baik.
Pemasangan Outlet Pengguna
- Tempatkan outlet pengguna di titik-titik yang telah ditentukan di seluruh fasilitas.
- Pastikan outlet memiliki desain dan koneksi yang sesuai dengan standar keselamatan.
Uji Coba Sistem
- Lakukan uji coba sistem secara menyeluruh untuk memastikan bahwa pasokan gas medis berjalan dengan baik.
- Verifikasi tekanan, keamanan, dan fungsi semua peralatan.
Pelatihan Personel
- Berikan pelatihan kepada staf yang akan menggunakan atau mengelola sistem gas medis.
- Pastikan mereka memahami tata cara penggunaan yang aman dan respons darurat.
Dokumentasi dan Perizinan
- Buat dokumentasi lengkap mengenai instalasi, termasuk gambar diagram dan catatan uji coba.
- Pastikan memperoleh perizinan yang diperlukan dari otoritas kesehatan setempat.
Baca juga: Persyaratan ruang sentral gas medis dan vacuum medis
PERATURAN PERMENKES NOMOR 4 TAHUN 2016
Standar instalasi gas medis di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Standar tersebut mencakup hal-hal berikut:
- Persyaratan umum:
- Instalasi gas medis harus direncanakan, dipasang, dioperasikan, dan dipelihara oleh tenaga yang kompeten dan berpengalaman.
- Instalasi gas medis harus memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan.
- Instalasi gas medis harus dilengkapi dengan sistem alarm dan pemadam kebakaran.
- Persyaratan teknis:
- Pipa gas medis harus terbuat dari bahan yang tahan korosi dan sesuai dengan spesifikasi gas yang digunakan.
- Sistem pemipaan gas medis harus dirancang untuk mencegah terjadinya kontaminasi antar gas.
- Sistem pemipaan gas medis harus dilengkapi dengan katup pengaman dan indikator tekanan.
- Peralatan gas medis harus terbuat dari bahan yang aman dan sesuai dengan spesifikasi gas yang digunakan.
- Persyaratan keselamatan:
- Instalasi gas medis harus dilindungi dari bahaya kebakaran dan ledakan.
- Instalasi gas medis harus dilengkapi dengan tanda bahaya dan rambu-rambu keselamatan.
- Instalasi gas medis harus diuji dan diperiksa secara berkala untuk memastikan keamanan dan keandalannya.
Selain standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, instalasi gas medis di Indonesia juga harus memenuhi standar internasional yang berlaku, seperti ISO 10088 dan EN 10088.
Sumber:
Kak Gas Medik 2017 – PDFCOFFEE.COM
PMK_No._4_ttg_Penggunaan_Gas_Medik_dan_Vakum_Medik_Pada_FASYANKES_.pdf (kemkes.go.id)

