GENERAL DOCTOR Manikin Keperawatan Trauma GD/H111
Fitur:
1. Semua fungsi GD/H120A dicadangkan.
2. Trauma terdiri atas:
1) Luka bakar pada wajah: derajat Ⅰ, Ⅱ, Ⅲ.
2) Laserasi di dahi.
3) Luka di rahang.
4) Fraktur klavikula terbuka dan luka memar di dada.
5) Luka di perut dengan pengeluaran isi yang kecil.
6) Fraktur humerus terbuka lengan kanan atas
7) Fraktur terbuka tangan kanan (termasuk aerasi parenkim, fraktur dan paparan jaringan tulang).
8) Luka tembak di telapak tangan kanan
9) Fraktur terbuka tulang paha kanan
10) Fraktur femur majemuk pada paha kiri
11) Luka tusukan logam di paha kanan
12) Fraktur tibia terbuka pada tungkai kanan
13) Fraktur terbuka kaki kanan dengan trauma terpotong pada tulang jari kecil
14) Luka bakar di lengan kiri: derajat Ⅰ, Ⅱ, Ⅲ.
15) Trauma pemotongan pada paha kiri
16) Fraktur tibia tertutup pada tungkai kanan dan luka memar pada pergelangan kaki dan kaki kiri.
17) Bagian dinding dada dan sayatan jahitan
18) Bagian dinding perut dan sayatan jahitan
19) Sayatan paha dan jahitan
20) Robeknya kulit paha
21) Ulkus paha yang menular
22) Sphacelus kaki, ulkus dekubitus pada jari kaki pertama, kedua, ketiga dan tumit
23) Amputasi tunggul lengan atas
24) Amputasi tunggul kaki










